Polsek Langsa Bersama Satpol PP Edukasi PKL Jaga Ketertiban Dan Kelancaran Aktivitas Pasar
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar


Langsa—Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa melaksanakan kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar berjualan sesuai lokasi yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Kota Langsa, Kamis (08/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar para pedagang yang menggunakan lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk pedagang yang mendirikan lapak, kios, tenda maupun sarana berjualan lainnya di area yang dapat mengganggu ketertiban umum. Penyampaian dilakukan sebagai langkah persuasif sebelum pelaksanaan penertiban, sehingga para pedagang dapat memahami aturan dan menyesuaikan aktivitas usahanya dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan di sejumlah kawasan aktivitas perdagangan, di antaranya sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, sepanjang Jalan Rel Pajak Ikan Kota Langsa, serta kawasan sekitar Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Para pedagang diberikan pemahaman agar tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan yang berpotensi menghambat akses masyarakat.
Selain menyasar para pedagang, imbauan juga ditujukan kepada pemilik bangunan, lapak, kios, tenda maupun sarana perdagangan lainnya yang berada di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan. Masyarakat juga diajak untuk mematuhi ketentuan penataan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa demi terciptanya lingkungan pasar yang tertib, nyaman, bersih dan aman bagi seluruh pengguna fasilitas umum.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Nirwan Novri, S.Sos., menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di kawasan pasar.
Kapolsek Langsa menambahkan bahwa penataan aktivitas pedagang perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, sehingga tercipta pemahaman bersama antara pemerintah, aparat keamanan dan para pelaku usaha. Penataan tersebut diharapkan dapat mencegah penggunaan badan jalan maupun fasilitas umum yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, kebersihan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Polsek Langsa bersama unsur terkait akan terus mendukung terciptanya kawasan pasar yang tertata dengan baik, serta mendorong para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku guna mewujudkan suasana perdagangan yang nyaman, tertib dan kondusif di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar