Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 21 Okt 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Birem Bayeun – Polsek Birem Bayeun terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Mengusung tema “Stop Bakar Hutan Dan Lahan”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Sosialisasi dilaksanakan di Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Birem Bayeun berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk menyampaikan pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diajak agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakarnya karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan. Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan yang rawan terbakar.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungan secara bersama-sama. Hutan dan lahan memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem serta kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kepedulian warga dalam mencegah pembakaran lahan diharapkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang berkelanjutan, sehingga risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.
Selain menyampaikan pesan pencegahan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan. Perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bergantung pada unsur perbuatan dan ketentuan hukum yang diterapkan. Penyampaian informasi ini diharapkan membuat masyarakat lebih memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar warga memahami bahaya pembakaran serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Upaya pencegahan ini membutuhkan keterlibatan bersama agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.
Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Komunikasi dan kerja sama antara warga dengan aparat setempat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya pencegahan. Dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, masyarakat diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terpelihara.
Melalui sosialisasi bertema “Stop Bakar Hutan Dan Lahan” di Desa Birem Rayeuk, Polsek Birem Bayeun berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung perlindungan lingkungan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan terus terjalin demi menjaga kelestarian hutan dan lahan bagi kepentingan bersama.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar