Polsek Birem Bayeun Tingkatkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Pencurian TBS
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar


Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/09/2026) di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan menyasar kawasan Desa Birem Rayeuk. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman, nyaman, perlindungan dan pengayoman kepada warga serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan. Petugas melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan sekaligus berinteraksi dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kondisi kamtibmas secara langsung. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi tindak pidana yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
Salah satu perhatian dalam kegiatan patroli tersebut adalah pencegahan terhadap pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baik yang berada di lahan BUMN milik PTPN IV Regional 6, perkebunan swasta maupun lahan milik masyarakat. Petugas mengingatkan warga agar turut menjaga keamanan lingkungan perkebunan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga hasil perkebunan masyarakat maupun perusahaan dari tindakan pencurian yang dapat menimbulkan kerugian.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga membangun komunikasi dengan masyarakat guna menggali informasi terkait kondisi keamanan di wilayah Desa Birem Rayeuk dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi salah satu bahan penting bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Polsek Birem Bayeun juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan dialogis. Kehadiran polisi di tengah lingkungan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa pemeliharaan kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun. “Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan warga guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Birem Bayeun berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat. Upaya pencegahan pencurian TBS serta pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjaga hasil perkebunan dari tindakan melawan hukum. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan dapat segera diketahui, dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar