Polsek Sungai Raya Perkuat Patroli Karhutla, Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar


Sungai Raya—Polsek Sungai Raya terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/09/2026) di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dengan menyusuri kawasan Gampong Labuhan Keude sebagai salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Patroli Karhutla tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Musiyadi, Aipda Rovihandi dan Bripka Mardianto. Personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran, terutama lahan terbuka serta area yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit potensi terjadinya pembakaran hutan dan lahan yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menyusuri rute patroli di kawasan Gampong Labuhan Keude sambil memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Apabila ditemukan adanya kondisi yang dapat memicu Karhutla, petugas dapat segera melakukan langkah pencegahan dan koordinasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan patroli juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute. Warga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Masyarakat juga didorong untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian yang lebih luas. Oleh karena itu, Polsek Sungai Raya terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan pemantauan secara berkala. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Zulfahmi, S.H., menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Sungai Raya berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Pemantauan di kawasan Gampong Labuhan Keude dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Kegiatan patroli berlangsung aman dan terkendali, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar