Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Selasa (3/2) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Resmob Polres Langsa.

 

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Fachmi.

 

Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi tersebut, Unit Resmob Polres Langsa yang dipimpin oleh Aiptu Sulaiman, S.E. (Kanit Resmob) bersama personel lainnya, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pengungkapan tersebut yakni Aipda Wahyu Winata, Aipda Fachrurrazi, Bripka Edi Sahputra, Bripka Syafrizal, Brigadir Chairul Hafiez, Briptu Meigy Syaputra, dan Briptu Riza Akbar.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial N alias KIBO (20), yang diketahui belum bekerja dan berdomisili di Jalan Panglima Polem, Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diamankan setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

 

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

 

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

 

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

 

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Langsa Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    Satlantas Polres Langsa Gelar Strong Point Pagi untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kota Langsa—Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas melalui program strong point pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya menciptakan kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk. Senin (02/03/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan menempatkan personel pada sejumlah titik strategis yang memiliki intensitas kendaraan tinggi, terutama di kawasan […]

  • Polsek Sungai Raya Laksanakan Protap Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kawasan Sekolah

    Polsek Sungai Raya Laksanakan Protap Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kawasan Sekolah

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sungai Raya— Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Protap 01 berupa pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya para pelajar. Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas, terutama di depan sekolah yang menjadi pusat […]

  • Polsek Rantau Selamat Gencarkan Patroli Karhutla untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    Polsek Rantau Selamat Gencarkan Patroli Karhutla untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Rantau Selamat – Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi saat cuaca panas dan musim kemarau, Polsek Rantau Selamat terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran. Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di wilayah Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan tujuan memastikan kondisi […]

  • Polsek Manyak Payed Intensifkan Patroli Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

    Polsek Manyak Payed Intensifkan Patroli Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Manyak Payed— Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga pasca banjir, Polsek Manyak Payed melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukumnya sebagai bentuk langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau aktivitas masyarakat agar berjalan normal dan kondusif. Rabu (04/03/2026). Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada jalur utama Jalan […]

  • Polsek Rantau Selamat Maksimalkan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    Polsek Rantau Selamat Maksimalkan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Rantau Selamat— Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Polsek Rantau Selamat melaksanakan kegiatan strong point pagi di sejumlah titik strategis yang berada di wilayah hukumnya. Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini difokuskan pada ruas jalan utama Medan–Banda Aceh yang merupakan jalur vital dengan tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, khususnya pada […]

  • Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polres Langsa. Minggu (15/03/2026). Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang bertujuan meningkatkan kehadiran aparat kepolisian di tengah […]

expand_less