Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Selasa (3/2) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Resmob Polres Langsa.

 

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Fachmi.

 

Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi tersebut, Unit Resmob Polres Langsa yang dipimpin oleh Aiptu Sulaiman, S.E. (Kanit Resmob) bersama personel lainnya, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pengungkapan tersebut yakni Aipda Wahyu Winata, Aipda Fachrurrazi, Bripka Edi Sahputra, Bripka Syafrizal, Brigadir Chairul Hafiez, Briptu Meigy Syaputra, dan Briptu Riza Akbar.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial N alias KIBO (20), yang diketahui belum bekerja dan berdomisili di Jalan Panglima Polem, Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diamankan setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

 

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

 

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

 

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

 

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Wilayah

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Langsa— Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini difokuskan pada pemeliharaan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat. Senin (12/01/2026).   Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dan menyasar sejumlah […]

  • Polsek Langsa Tingkatkan Patroli Siang, Cegah Aksi Premanisme di Pusat Kota

    Polsek Langsa Tingkatkan Patroli Siang, Cegah Aksi Premanisme di Pusat Kota

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Langsa Kota— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Langsa melaksanakan kegiatan patroli siang hari dengan fokus pada pemberantasan aksi premanisme serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Senin (27/04/2026). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, di antaranya […]

  • Patroli Rutin Polsek Manyak Payed Jaga Kondusivitas Wilayah

    Patroli Rutin Polsek Manyak Payed Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Manyak Payed— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Manyak Payed kembali mengintensifkan kegiatan patroli rutin dengan menyasar sejumlah titik rawan serta pusat aktivitas warga guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang tetap aman serta terkendali. Selasa malam (10/02/2025). Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyusuri kawasan perbankan, pertokoan, serta ruas […]

  • Patroli Keamanan Jaga Kondusifitas Wilayah Sungai Raya

    Patroli Keamanan Jaga Kondusifitas Wilayah Sungai Raya

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Kegiatan patroli kepolisian dilaksanakan di wilayah hukum Sungai Raya pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dilakukan untuk memantau situasi wilayah serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman.   Pelaksanaan patroli turut disertai dengan kegiatan sambang gampong guna melihat secara langsung kondisi lingkungan dan aktivitas warga. Kehadiran […]

  • Polsek Rantau Selamat Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Rantau Selamat Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Rantau Selamat – Personel Polsek Rantau Selamat Polres Langsa melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kamis, 13 November 2025.   Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyambangi sejumlah lokasi pemukiman warga, pertokoan, […]

  • Mahasiswa PTIK Angkatan 83 Normalisasi Lapangan Bola Gampong Seulalah Pasca Banjir

    Mahasiswa PTIK Angkatan 83 Normalisasi Lapangan Bola Gampong Seulalah Pasca Banjir

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 73
    • 0Komentar

        Langsa— Pasca banjir yang melanda wilayah Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, mahasiswa PTIK Angkatan 83 melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan serta meratakan fasilitas umum Lapangan Bola Gampong Seulalah menggunakan dua unit excavator, sebagai upaya mempercepat pemulihan sarana olahraga dan ruang aktivitas masyarakat agar dapat kembali dimanfaatkan oleh warga. Kamis (19/02/2026).     […]

expand_less