Satreskrim Polres Langsa Kedepankan Restorative Justice, Wujudkan Penyelesaian Perkara yang Humanis
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar


Langsa – Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa terus mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tertentu yang memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pendekatan tersebut, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga mengutamakan pemulihan hubungan antara pihak yang berperkara, terciptanya kesepakatan damai, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Langsa menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Melalui pendekatan Restorative Justice, kami berupaya menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih humanis, memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Satreskrim Polres Langsa berkomitmen untuk terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum, sejalan dengan Program Presisi Polri yang berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan hadirnya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, memperkuat nilai-nilai musyawarah, serta menciptakan hubungan sosial yang harmonis di lingkungan masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar