Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Ungkap Kasus Sabu, Satu Tersangka Diamankan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar


Langsa— Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kecamatan Langsa Lama, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba. Rabu (22/04/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering dijadikan tempat berkumpul dan diduga sebagai lokasi transaksi narkotika, sehingga petugas Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, sekaligus melakukan penggeledahan di dalam rumah untuk mencari barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yang selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa IPTU Sirya Iqbal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Diketahui, tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Langsa bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan harapan dapat memberikan efek jera serta menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar