Polres Langsa Bersama BNN Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba Di Gampong Alue Beurawe
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar


Kota Langsa – Polres Langsa melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) bersinergi dengan Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan kegiatan pemulihan kawasan narkoba di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di Jalan Peutua Usuh, Dusun Teupin Bugeng, pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Binmas Polres Langsa AKP Mulyadi, S.E., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Langsa IPTU Sirya Iqbal, S.H., M.H., tim pencegahan, rehabilitasi, dan humas BNN Kota Langsa, serta Geuchik Gampong Alue Beurawe Nurdin bersama perangkat gampong dan tokoh masyarakat. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan kegiatan pemulihan kawasan narkoba difokuskan pada upaya pencegahan dini, deteksi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, serta pengendalian peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat. Melalui koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap dampak buruk narkotika bagi kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Langsa AKP Mulyadi, S.E., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian, BNN, aparatur gampong, dan tokoh masyarakat merupakan langkah penting dalam mendukung pemulihan kawasan yang memiliki kerawanan terhadap narkoba. Kerja sama tersebut juga diperlukan untuk membangun kesadaran bersama agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga mendukung pengendalian peredaran gelap narkoba, pemantauan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta evaluasi dan penertiban program pemulihan kawasan. Keterlibatan masyarakat setempat diharapkan dapat membantu mengenali potensi permasalahan sejak dini dan mendorong penyampaian informasi kepada pihak berwenang apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pemulihan kawasan narkoba juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya. Melalui dukungan aparatur gampong, tokoh masyarakat, kepolisian, dan BNN, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba, terbuka terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi, serta mampu memberikan dukungan bagi terwujudnya kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kegiatan berjalan dengan baik. Polres Langsa bersama BNN Kota Langsa dan unsur masyarakat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemulihan kawasan narkoba, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta lingkungan Gampong Alue Beurawe yang semakin terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar