Polsek Sungai Raya Laksanakan Protap 01 untuk Wujudkan Kamtibcarlantas di Kawasan Pasar Pekan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 10 Mei 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar


Sungai Raya — Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri terkait pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, personel Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Protap 01 berupa pengaturan lalu lintas di kawasan simpang empat Pasar Pekan Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Minggu (10/05/2026).
Pengaturan lalu lintas dilakukan di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kendaraan pada pagi hari, khususnya di area pasar tradisional yang dipadati pengguna jalan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang berarti.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Zulfahmi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Protap 01 merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman dan kondusif. Menurutnya, pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan publik.
Selain melaksanakan pengaturan arus kendaraan, personel Polsek Sungai Raya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi kepada pengguna jalan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya, khususnya di kawasan pasar yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu membantu kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan pengunjung pasar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di simpang empat Pasar Pekan Gampong Labuhan Keude terpantau aman, tertib, dan lancar. Aktivitas masyarakat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang menonjol, sehingga tercipta kondisi kamtibcarlantas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar