Polsek Langsa Timur Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla Jelang Musim Kemarau
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 26 Agu 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar


Langsa Timur— Polsek Langsa Timur Polres Langsa terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran seiring kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau. Rabu (26/08/2026).
Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pada kondisi musim kemarau, lahan dan vegetasi yang kering lebih mudah terbakar sehingga percikan api yang kecil sekalipun dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan serta masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sosialisasi secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta mendorong masyarakat agar turut menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi mencakup ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa tindakan pembakaran yang menimbulkan kebakaran dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Wilayah hukum Polsek Langsa Timur mencakup dua kecamatan dengan 31 gampong yang memiliki karakteristik wilayah dan kondisi lahan yang beragam. Oleh karena itu, kegiatan pencegahan dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat secara langsung, terutama pada kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran saat kondisi cuaca kering.
Selain mencegah kerusakan lahan dan hutan, sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk menjaga kualitas udara serta mengurangi dampak asap akibat kebakaran. Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting karena Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan memberikan dampak terhadap kualitas hidup generasi mendatang.
Kegiatan sosialisasi larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Langsa Timur berlangsung dengan lancar dan baik. Polsek Langsa Timur berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif melalui pemantauan wilayah dan edukasi kepada masyarakat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan serta situasi lingkungan tetap aman, sehat dan kondusif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar