Sat Lantas Polres Langsa Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar di Kawasan Hutan Lindung
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 21 Mei 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Langsa — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas pada malam hari, Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan balap liar di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan patroli tersebut difokuskan di kawasan Jalan A. Yani dan area PTP Hutan Lindung Kecamatan Langsa Barat guna mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Rabu (20/05/2026).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok remaja. Menurutnya, patroli tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Lantas melakukan patroli mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan sekaligus untuk memberikan efek cegah terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar. Petugas juga melakukan pemantauan secara intensif di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan sebagai arena balapan liar maupun tempat berkumpulnya para pengendara pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Langsa menjelaskan bahwa patroli malam menjadi salah satu strategi penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di jalan raya. Kehadiran personel kepolisian di lokasi rawan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mengurangi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan patroli pengawasan, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat merugikan banyak pihak. Pengendara diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara serta menjaga ketertiban di jalan raya demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di kawasan Jalan A. Yani dan area PTP Hutan Lindung Kecamatan Langsa Barat terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya gangguan maupun aktivitas balap liar yang menonjol sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman pada malam hari.
Kegiatan Patroli Blue Light tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Sat Lantas Polres Langsa dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar