Pelayanan 110 dan SPKT Polres Langsa Cepat Terima Laporan Masyarakat
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 29 Mei 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar


Langsa – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Langsa terus mengoptimalkan pelayanan Call Center 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan dalam menerima laporan maupun pengaduan masyarakat secara cepat, responsif dan humanis.
Pelayanan 110 dan SPKT Polres Langsa hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan maupun laporan terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang membutuhkan penanganan kepolisian secara segera.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui petugas pelayanan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama, sehingga setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 maupun SPKT akan diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas SPKT Polres Langsa senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, profesional dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat yang datang secara langsung maupun melalui layanan pengaduan 110. Kecepatan dalam menerima dan merespons laporan menjadi bagian dari komitmen Polres Langsa dalam menghadirkan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain memberikan kemudahan akses pelaporan, pelayanan 110 dan SPKT Polres Langsa juga dilaksanakan secara transparan serta bebas dari pungutan liar, sebagai wujud pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Melalui pelayanan 110 dan SPKT yang cepat dan responsif, Polres Langsa berharap masyarakat semakin mudah memperoleh bantuan kepolisian serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar