Polres Langsa Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Berlangsung 14 Hari Mulai 26 Oktober
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar


LANGSA – Polres Langsa menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Alfisyahrin, S.T., perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur, Subdenpom IM/1-2 Langsa, Sat Brimob Polda Aceh, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Sekitar 250 personel dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait mengikuti apel tersebut sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolres Langsa menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata. Diperlukan pula edukasi, pendekatan humanis, peningkatan kualitas pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Seluruh personel yang terlibat juga diminta melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan langkah preventif, edukatif, serta persuasif kepada para pengguna jalan.
Selain itu, sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus diperkuat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi keselamatan masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Langsa berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan dapat ditekan.
Operasi ini berlangsung hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dengan demikian, tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(*)
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar