Polsek Sungai Raya Tingkatkan Patroli Karhutla Di Gampong Labuhan Keude Cegah Kebakaran Sejak Dini
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 9 Okt 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar


Sungai Raya—Polsek Sungai Raya, Polres Langsa, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, Jumat (09/10/2026).
Patroli kali ini menyasar Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan kondisi lingkungan guna mengantisipasi munculnya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan patroli menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi potensi karhutla sedini mungkin. Pemantauan secara langsung di lapangan diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan, terutama ketika terdapat aktivitas masyarakat yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat menyebar dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Zulfahmi, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan langkah antisipasi yang berkelanjutan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Patroli rutin dan pemantauan wilayah merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Sungai Raya mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, tidak membuang benda yang dapat memicu api sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. Kepedulian dan tindakan cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi.
Melalui kegiatan patroli karhutla ini, Polsek Sungai Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali, dengan harapan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar