Polsek Birem Bayeun Gencarkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Pencurian TBS
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar


Birem Bayeun— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Birem Bayeun Polres Langsa melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli menyasar Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, sebagai bagian dari upaya kepolisian memantau kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga dilakukan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga. Pemantauan secara langsung diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, baik yang berada di lahan perkebunan BUMN milik PTPN IV Regional 6, lahan perkebunan swasta maupun lahan milik masyarakat. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian yang dapat merugikan pihak lain dan mengganggu keamanan lingkungan.
Selain mencegah pencurian TBS, patroli juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menggali informasi dari masyarakat mengenai perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat didorong untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dengan memperhatikan kondisi sekitar dan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan maupun tindak pidana.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pencurian TBS kelapa sawit. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H.
Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Birem Bayeun terus memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi yang dinilai membutuhkan pemantauan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar