Sat Lantas Polres Langsa Edukasi Tertib Berlalu Lintas Dan Kesadaran Bayar Pajak
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sen, 14 Sep 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar

Langsa— Satuan Lalu Lintas Polres Langsa bersama sejumlah pihak terkait menghadiri kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Pemerintah Aceh sekaligus memberikan edukasi mengenai budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Mushola Darul Wassi’ah, Dusun Mutiara, Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (14/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak serta pentingnya mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Langsa.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Sosialisasi juga diarahkan agar masyarakat memahami ketentuan yang terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Pemerintah Aceh, sehingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak dapat terus ditingkatkan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif agar informasi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain membahas persoalan perpajakan, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Warga diingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dari setiap pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun masyarakat lainnya. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas diharapkan menjadi kebiasaan yang terus diterapkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Edukasi tersebut juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas beserta dampak fatal yang dapat ditimbulkan. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya berpotensi menimbulkan sanksi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, potensi kecelakaan serta berbagai persoalan lalu lintas di wilayah Kota Langsa diharapkan dapat diminimalisir.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Langsa, Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sama-sama membutuhkan kesadaran masyarakat agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi dengan berbagai unsur dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang semakin tertib, aman dan nyaman.
Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui penyampaian informasi yang bersifat edukatif dan humanis. Kehadiran jajaran terkait di tengah masyarakat diharapkan dapat membuka ruang komunikasi serta memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menjaga keselamatan selama berkendara. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 dan edukasi budaya tertib berlalu lintas berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak serta kepatuhan dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres


Saat ini belum ada komentar