Polsek Langsa Kawal Penertiban PKL di Pasar Induk Demi Ketertiban Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 10 Apr 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar


Langsa Kota— Dalam upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pasar, Polsek Langsa bersama instansi terkait melaksanakan pengawalan kegiatan himbauan larangan berjualan bagi pedagang kaki lima di luar lokasi yang telah ditetapkan di wilayah Pasar Induk Kota Langsa. Jumat (10/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang kaki lima, terutama di sepanjang jalan utama kawasan pasar yang kerap menimbulkan kepadatan serta mengganggu akses lalu lintas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun lokasi yang tidak sesuai peruntukan, guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menata kembali kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari implementasi aturan daerah terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan terorganisir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Induk Kota Langsa terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan para pedagang yang mulai memahami pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang dalam mematuhi aturan penataan pasar, sehingga tercipta suasana yang nyaman, aman, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar