Polsek Langsa Barat Mediasi Perselisihan Pemilihan Kepala Dusun Damai Gampong Alue Dua
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Langsa — Polsek Langsa Barat memfasilitasi kegiatan mediasi terkait persoalan pemilihan Kepala Dusun Damai Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, sebagai upaya mencari penyelesaian secara musyawarah dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Polsek Langsa Barat, Kamis (03/09/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan unsur pemerintahan kecamatan dan gampong bersama perwakilan dari kedua pihak yang sebelumnya mengalami perbedaan pemahaman terkait proses pemilihan Kepala Dusun Damai. Pertemuan dilakukan dalam suasana terbuka dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan dan persoalan yang menjadi perhatian, sehingga permasalahan dapat dibahas secara objektif serta tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, pihak Pemerintah Gampong Alue Dua menyampaikan rencana untuk melaksanakan kembali proses penjaringan calon Kepala Dusun Damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mendukung pelaksanaan proses tersebut, akan dibentuk panitia penjaringan dan pemilihan yang berjumlah lima orang, sehingga seluruh tahapan dapat dilakukan secara terarah, transparan dan memiliki mekanisme yang jelas bagi masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan langkah yang penting dalam menjaga hubungan baik di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap proses pemerintahan di tingkat gampong perlu dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga perbedaan pendapat tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam mediasi tersebut juga disepakati bahwa setiap calon Kepala Dusun Damai wajib melengkapi seluruh persyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting untuk memastikan proses penjaringan dapat berlangsung secara tertib serta memberikan kesempatan yang sama kepada pihak-pihak yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti tahapan pemilihan.
Selain itu, seluruh rangkaian penjaringan dan pemilihan Kepala Dusun Damai nantinya akan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur yang telah ditentukan. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kesalahpahaman baru, menjaga proses tetap berjalan secara tertib, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap tahapan dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek Langsa Barat AKP Asep Supriyadi menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan dialogis dan musyawarah dengan tetap menghormati ketentuan yang berlaku. Mediasi yang dilaksanakan di Aula Polsek Langsa Barat tersebut berakhir dalam keadaan aman dan lancar, dengan seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komunikasi serta bersama-sama mempertahankan situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama proses penjaringan dan pemilihan Kepala Dusun Damai Gampong Alue Dua berlangsung.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar