Satlantas Polres Langsa Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar di Kawasan Hutan Lindung
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar


Langsa Baro — Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan aksi balap liar dalam wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan patroli tersebut difokuskan di kawasan Jalan Cut Nyak Meutia tepatnya di area Hutan Lindung Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, yang selama ini menjadi salah satu lokasi yang sering dipadati aktivitas kendaraan pada malam hari. Jumat (08/05/2026).
Patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Langsa melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas serta patroli secara mobile guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada sejumlah pengendara agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel kepolisian dengan patroli lampu biru pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi patroli.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light rutin dilaksanakan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Menurutnya, patroli malam hari menjadi salah satu langkah efektif dalam menekan potensi aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa patroli tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas balap liar. Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di kawasan Jalan Cut Nyak Meutia tepatnya di Hutan Lindung Desa Pondok Kelapa terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya hambatan maupun gangguan yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan berjalan efektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Langsa berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polres Langsa. Kepolisian juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman serta kondusif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar