Sat Lantas Polres Langsa Tindak Pelanggaran, 42 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Malam
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan pemeriksaan kendaraan di depan Mapolres Langsa, Sabtu (08/08/2026). Kegiatan tersebut menyasar pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran, khususnya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan keselamatan pengendara, termasuk penggunaan helm saat berkendara.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan efek pencegahan agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan selain berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat juga dapat menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, Sat Lantas Polres Langsa melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan total 42 set tilang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 penindakan diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, sedangkan 29 penindakan lainnya diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap penggunaan perlengkapan keselamatan serta kelengkapan kendaraan dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Langsa.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman serta kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Sat Lantas Polres Langsa akan terus melaksanakan kegiatan penertiban dan edukasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar