Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Patroli dan Sosialisasi Karhutla sebagai Upaya Mewujudkan Polri Presisi di Wilayah Hukum Polsek Birem Bayeun

Patroli dan Sosialisasi Karhutla sebagai Upaya Mewujudkan Polri Presisi di Wilayah Hukum Polsek Birem Bayeun

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Dalam rangka mendukung Transformasi Menuju Polri yang PRESISI, khususnya implementasi Program Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 08.40 WIB di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN.”

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Birem Bayeun bersama masyarakat setempat yang mengikuti penyampaian materi dan imbauan mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Birem Bayeun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta senantiasa menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Selain memberikan edukasi, personel juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman hukuman bagi pelaku dapat berupa pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dasar hukum yang disampaikan kepada masyarakat meliputi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Penyampaian dasar hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

 

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Wilayah pada Malam Hari

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Wilayah pada Malam Hari

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Langsa – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa, personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa […]

  • Satlantas Polres Langsa Dekatkan Edukasi Lalu Lintas Lewat Saweu Keude Kupi

    Satlantas Polres Langsa Dekatkan Edukasi Lalu Lintas Lewat Saweu Keude Kupi

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 158
    • 0Komentar

      Langsa— Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Saweu Keude Kupi sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat di wilayah Kota Langsa, yang berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Langsa Baro. Kamis (08/01/2026).   Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi keselamatan berlalu lintas melalui pembagian brosur dan stiker kepada pengunjung kafe, […]

  • Polsek Rantau Selamat Perkuat Patroli Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    Polsek Rantau Selamat Perkuat Patroli Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Rantau Selamat— Polsek Rantau Selamat terus mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran, sekaligus menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla, termasuk di Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. […]

  • Sat Polairud Polres Langsa Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Nelayan di Kuala Langsa

    Sat Polairud Polres Langsa Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Nelayan di Kuala Langsa

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Langsa — Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri tentang penguatan fungsi pengawasan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Langsa melaksanakan patroli dialogis di kawasan dermaga TPI Kuala Langsa guna meningkatkan keselamatan kerja nelayan serta menjaga ketertiban aktivitas perairan pesisir. Selasa (24/02/2026). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi buruh nelayan dan pemilik kapal yang sedang […]

  • Protap 01 Polsek Birem Bayeun Hadirkan Polisi di Simpang Keude, Wujudkan Kamseltibcarlantas

    Protap 01 Polsek Birem Bayeun Hadirkan Polisi di Simpang Keude, Wujudkan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun Polres Langsa melaksanakan kegiatan Protap 01 dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Keude Birem Bayeun, Jalan Medan–Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri, khususnya program nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas serta program nomor 11 terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, Jumat […]

  • Polsek Sungai Raya Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Pusat Keramaian Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    Polsek Sungai Raya Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Pusat Keramaian Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sungai Raya— Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan pusat aktivitas masyarakat, khususnya di simpang empat pasar pekan Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Minggu (12/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari […]

expand_less