Polsek Langsa Bersama Satpol PP Sosialisasikan Penataan PKL di Kawasan Pasar Induk Kota Langsa
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 30 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar


Langsa – Dalam rangka mendukung terwujudnya ketertiban umum serta menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman dan tertata, Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di kawasan Pasar Induk Kota Langsa. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik pusat aktivitas perdagangan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan penataan pasar, Selasa (30/06/2026).
Pelaksanaan himbauan diawali dengan koordinasi bersama unsur terkait sebelum dilanjutkan ke lokasi-lokasi yang menjadi sasaran, yakni sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan, serta kawasan Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Tim gabungan mendatangi para pedagang secara humanis untuk menyampaikan pentingnya mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban, kebersihan, serta kelancaran aktivitas jual beli di kawasan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada pedagang yang masih menggunakan badan jalan maupun area yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Selain itu, pemilik bangunan, lapak, kios, tenda maupun sarana dagang lainnya yang berada di kawasan terlarang juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan penataan Pasar Induk Kota Langsa sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas bersama pemerintah daerah dalam mendukung penataan kawasan pasar. Langkah persuasif melalui penyampaian himbauan diutamakan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak lagi mendirikan lapak di badan jalan maupun lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, akses masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan. Penataan kawasan pasar diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun para pengunjung pasar.
Melalui kolaborasi antara Polsek Langsa, Satpol PP Kota Langsa dan instansi terkait, proses penyampaian himbauan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para pedagang. Pendekatan yang dilakukan secara humanis menjadi langkah awal dalam mendukung program penataan Pasar Induk Kota Langsa sehingga seluruh aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih teratur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Ke depan, penataan kawasan pasar akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun oleh instansi terkait sebagai upaya mewujudkan Pasar Induk Kota Langsa yang lebih tertib, nyaman, bersih serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar