Polres Langsa Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Nasional
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia dan patroli di jalur nasional Banda Aceh–Medan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Rabu (06/05/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Mako Polres Langsa dengan melibatkan personel Sat Samapta bersama piket satuan fungsi lainnya, sehingga pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan di lapangan dapat berjalan secara terpadu dan optimal dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas guna mengantisipasi peredaran narkoba, bahan peledak, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Juprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri dalam pemantapan harkamtibmas serta upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta terhindar dari berbagai potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran nyata aparat kepolisian di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada malam hari, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan dan perlindungan yang diberikan oleh Polri.
Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan maupun kendala yang berarti, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun barang-barang terlarang dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar