Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kota Langsa Berjalan Tertib
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 116
- comment 0 komentar


Langsa— Upaya penataan kawasan Pasar Kota Langsa kembali dilakukan melalui kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di luar areal atau lokasi yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum di wilayah Kota Langsa, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di pusat aktivitas perdagangan masyarakat dengan fokus pada area pasar tradisional yang selama ini ramai oleh aktivitas jual beli, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Penertiban menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan Kota Langsa, serta kawasan sekitar Pajak Sayur dan Pajak Ikan yang kerap dipadati pedagang kaki lima.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penataan terhadap lapak, kios, tenda, maupun sarana dagang lainnya yang berdiri di badan jalan atau area yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan daerah terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa agar lebih tertata dan nyaman.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih tertib, bersih, serta tidak mengganggu akses jalan maupun keselamatan pengguna fasilitas umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi penertiban terpantau aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar