Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

 

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2026. Seorang laki-laki berinisial T. Andri Bin TM Zaini (42), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Bata, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, diamankan petugas di pinggir jalan Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang residivis narkoba yang kembali aktif mengedarkan sabu di wilayah Kota Langsa setelah selesai menjalani masa hukuman.

 

“Berdasarkan laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Target diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas,” ujar Iptu Sirya Iqbal.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 243,20 gram.

 

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah dompet masing-masing berwarna pink putih dan hitam, dua unit telepon genggam merk Oppo warna hitam dan Samsung warna biru, serta satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AA dengan harga sebesar Rp35.000.000 dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Langsa.

 

“Pengakuan tersangka, narkotika tersebut dibeli untuk diedarkan kembali. Saat ini, terhadap pemasok berinisial AA masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tambah Kasat Resnarkoba.

 

Lebih lanjut diketahui bahwa tersangka T. Andri Bin TM Zaini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tahun 2007 dengan vonis 8 bulan penjara, serta kembali divonis pada tahun 2021 dengan hukuman 6 tahun 2 bulan penjara dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas II B Langsa. Tersangka diketahui baru bebas dan selesai menjalani hukuman pada Januari 2025, namun kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Langsa menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

 

Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Langsa.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Blue Light Satlantas Polres Langsa Jaga Keamanan Jalan Ahmad Yani

    Patroli Blue Light Satlantas Polres Langsa Jaga Keamanan Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Langsa— Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Langsa sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Senin (09/02/2026). Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah perkotaan pada malam hari. Patroli […]

  • Polsek Rantau Selamat Gelar Strong Point Pagi di Jalan Medan–Banda Aceh

    Polsek Rantau Selamat Gelar Strong Point Pagi di Jalan Medan–Banda Aceh

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Rantau Selamat – Personel Polsek Rantau Selamat Polres Langsa melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point pagi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari. Senin, 10 November 2025.   Personel […]

  • Polsek Langsa Intensifkan Patroli Malam Berantas Premanisme dan Jaga Kondusifitas

    Polsek Langsa Intensifkan Patroli Malam Berantas Premanisme dan Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Langsa melaksanakan kegiatan patroli malam dengan fokus pada pemberantasan aksi premanisme serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kamis (23/04/2026). Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap praktik premanisme, khususnya di kawasan pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat, […]

  • Polisi Berbagi, Satbinmas Polres Langsa Salurkan Sembako kepada Warga Membutuhkan

    Polisi Berbagi, Satbinmas Polres Langsa Salurkan Sembako kepada Warga Membutuhkan

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Langsa — Satbinmas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Polisi Berbagi dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Gampong Seulalah dan Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan warga. […]

  • Satlantas Polres Langsa Laksanakan Strong Point Pagi di Jalan Ahmad Yani

    Satlantas Polres Langsa Laksanakan Strong Point Pagi di Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas guna memastikan pergerakan kendaraan dan aktivitas masyarakat berjalan tertib dan […]

  • Polsek Langsa Barat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kawasan Rawan Kebakaran

    Polsek Langsa Barat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kawasan Rawan Kebakaran

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Langsa Barat— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, personel Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan rawan kebakaran dengan mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan”. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan […]

expand_less