Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

 

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2026. Seorang laki-laki berinisial T. Andri Bin TM Zaini (42), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Bata, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, diamankan petugas di pinggir jalan Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang residivis narkoba yang kembali aktif mengedarkan sabu di wilayah Kota Langsa setelah selesai menjalani masa hukuman.

 

“Berdasarkan laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Target diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas,” ujar Iptu Sirya Iqbal.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 243,20 gram.

 

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah dompet masing-masing berwarna pink putih dan hitam, dua unit telepon genggam merk Oppo warna hitam dan Samsung warna biru, serta satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AA dengan harga sebesar Rp35.000.000 dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Langsa.

 

“Pengakuan tersangka, narkotika tersebut dibeli untuk diedarkan kembali. Saat ini, terhadap pemasok berinisial AA masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tambah Kasat Resnarkoba.

 

Lebih lanjut diketahui bahwa tersangka T. Andri Bin TM Zaini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tahun 2007 dengan vonis 8 bulan penjara, serta kembali divonis pada tahun 2021 dengan hukuman 6 tahun 2 bulan penjara dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas II B Langsa. Tersangka diketahui baru bebas dan selesai menjalani hukuman pada Januari 2025, namun kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Langsa menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

 

Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Langsa.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Pemeliharaan Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Pemeliharaan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 96
    • 0Komentar

      Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sabtu, 25 Oktober 2025.   […]

  • Sat Lantas Polres Langsa Intensifkan Strong Point Pagi di Jalan Ahmad Yani

    Sat Lantas Polres Langsa Intensifkan Strong Point Pagi di Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 130
    • 0Komentar

      Langsa— Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas melalui program Strong Point di sejumlah titik strategis di Kota Langsa, Rabu (11/02/2026).   Kegiatan tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalur utama […]

  • Polsek Birem Bayeun Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Himbauan Kamtibmas di Simpang Keude Birem

    Polsek Birem Bayeun Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Himbauan Kamtibmas di Simpang Keude Birem

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Aceh Timur – Personel Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Keude Birem, dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Guantibcarlantas). Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Kamis, 23 Oktober 2025.   Petugas ditempatkan di […]

  • Polsek Rantau Selamat Monitoring Aktivitas Pengisian dan Stok BBM di SPBU Bayeun

    Polsek Rantau Selamat Monitoring Aktivitas Pengisian dan Stok BBM di SPBU Bayeun

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Rantau Selamat— Personel Polsek Rantau Selamat Polres Langsa melaksanakan kegiatan monitoring terhadap aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus pengecekan ketersediaan stok BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Monitoring dilakukan di SPBU 14.244.489 yang berlokasi […]

  • Patroli Malam Polsek Sungai Raya Jaga Kondusivitas Lingkungan

    Patroli Malam Polsek Sungai Raya Jaga Kondusivitas Lingkungan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sungai Raya— Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (27/01/2026). Kegiatan patroli tersebut dirangkaikan dengan sambang gampong serta pemantauan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Pelaksanaan patroli difokuskan […]

  • Polres Langsa Lakukan Olah TKP Pencurian Warung Kelontong di Langsa Baro

    Polres Langsa Lakukan Olah TKP Pencurian Warung Kelontong di Langsa Baro

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Langsa Baro — Personel piket SPKT bersama piket fungsi Polres Langsa bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah warung kelontong di Lorong D, Desa PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro, guna melakukan pengecekan dan penyelidikan awal terkait aksi pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut. Jumat (08/05/2026). Kegiatan pengecekan TKP dilakukan […]

expand_less