Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Sabu 243,20 Gram, Residivis Kembali Ditangkap Usai Bebas Penjara

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

 

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2026. Seorang laki-laki berinisial T. Andri Bin TM Zaini (42), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Bata, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, diamankan petugas di pinggir jalan Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang residivis narkoba yang kembali aktif mengedarkan sabu di wilayah Kota Langsa setelah selesai menjalani masa hukuman.

 

“Berdasarkan laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Target diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas,” ujar Iptu Sirya Iqbal.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 243,20 gram.

 

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah dompet masing-masing berwarna pink putih dan hitam, dua unit telepon genggam merk Oppo warna hitam dan Samsung warna biru, serta satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AA dengan harga sebesar Rp35.000.000 dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Langsa.

 

“Pengakuan tersangka, narkotika tersebut dibeli untuk diedarkan kembali. Saat ini, terhadap pemasok berinisial AA masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tambah Kasat Resnarkoba.

 

Lebih lanjut diketahui bahwa tersangka T. Andri Bin TM Zaini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tahun 2007 dengan vonis 8 bulan penjara, serta kembali divonis pada tahun 2021 dengan hukuman 6 tahun 2 bulan penjara dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas II B Langsa. Tersangka diketahui baru bebas dan selesai menjalani hukuman pada Januari 2025, namun kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Langsa menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

 

Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Langsa.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Langsa Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice

    Sat Reskrim Polres Langsa Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Narasi Berita:   Langsa – Polres Langsa melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan restorative justice.   Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 8 April 2026 di Dusun Makmur, Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro tersebut, kini telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak di Polres […]

  • Polsek Sungai Raya Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas

    Polsek Sungai Raya Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Sungai Raya – Personel Polsek Sungai Raya Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Sabtu, 08 November 2025.   Petugas ditempatkan di lokasi-lokasi […]

  • Polsek Birem Bayeun Gelar Patroli Antisipasi Guantibmas

    Polsek Birem Bayeun Gelar Patroli Antisipasi Guantibmas

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Birem Bayeun – Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Kecamatan Birem Bayeun sebagai upaya antisipasi guantibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Selasa, 25 November 2025.   Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta area yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kehadiran petugas di lapangan turut memastikan situasi tetap aman dan […]

  • Patroli Sambang Wilayah Polsek Sungai Raya Intensifkan Pemantauan Aktivitas Masyarakat

    Patroli Sambang Wilayah Polsek Sungai Raya Intensifkan Pemantauan Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sungai Raya— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, personel kepolisian melaksanakan patroli rutin disertai sambang gampong dan pemantauan aktivitas masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap berada dalam situasi aman, tertib dan kondusif di tengah berlangsungnya aktivitas warga pada malam hari. Jumat […]

  • Apel Pagi Polsek Birem Bayeun Tekankan Kewaspadaan dan Kondusifitas Wilayah

    Apel Pagi Polsek Birem Bayeun Tekankan Kewaspadaan dan Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Birem Bayeun— Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan kewaspadaan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri tentang penguatan fungsi pengawasan guna meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun. Senin (16/03/2026). Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan […]

  • Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Hingga Dini Hari

    Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Hingga Dini Hari

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 78
    • 0Komentar

      Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan patroli ini berlangsung hingga Selasa dini hari, 11 November 2025.   Patroli dilakukan di sejumlah lokasi rawan kejahatan […]

expand_less