Polsek Langsa Timur Sisir Kawasan Rawan Karhutla, Cegah Kebakaran Lahan Di Gampong Alue Pineung
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 16 Okt 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar


Langsa — Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Langsa Timur melaksanakan patroli preventif di Gampong Alue Pineung, wilayah hukum Polsek Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan kawasan lahan kosong yang berpotensi mengalami kebakaran serta penyampaian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah munculnya titik api sejak dini, meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, dan menjaga situasi keamanan agar tetap aman serta kondusif.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar area yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran, terutama lahan terbuka dan kawasan yang membutuhkan pengawasan secara berkala. Melalui pemantauan langsung di lapangan, kepolisian berupaya mengidentifikasi kondisi lingkungan yang dapat memicu kebakaran sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan munculnya titik api. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat api dapat menyebar secara cepat dan menimbulkan dampak yang merugikan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk melindungi lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pencegahan kebakaran membutuhkan pengawasan kawasan rawan serta kesadaran bersama untuk menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan titik api. Melalui patroli secara berkala, Polri berupaya memperkuat deteksi dini dan mendorong masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya merusak vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan, serta menghambat aktivitas sehari-hari. Kebakaran yang tidak segera ditangani berpotensi meluas ke area lain dan menyebabkan kerugian material maupun kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta mengutamakan metode yang aman dan tidak melibatkan pembakaran terbuka sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Langsa Timur menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Warga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan sekitarnya. Penyampaian informasi sejak dini sangat penting untuk mendukung penanganan secara cepat dan mencegah api meluas ke area yang lebih besar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan warga.
Selain berfokus pada pencegahan kebakaran, patroli ini juga merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Langsa Timur. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan lingkungan serta memperkuat komunikasi antara aparat dan warga. Pendekatan preventif dan edukatif terus dikedepankan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan lahan kosong dan lingkungan sekitar dari ancaman kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas.
Melalui patroli karhutla di Gampong Alue Pineung, Polsek Langsa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui pemantauan wilayah dan penyampaian edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta berperan aktif dalam melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Dengan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, risiko karhutla di wilayah Langsa Timur diharapkan dapat diminimalkan demi terjaganya kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar