Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

 

Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/09/2026) di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Sosialisasi menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan melibatkan personel Polsek Birem Bayeun dan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Edukasi secara langsung tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

 

Personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat karena api yang berasal dari pembakaran dapat menyebar dan sulit dikendalikan apabila terjadi pada kawasan yang memiliki kondisi kering. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengelola lahan dengan cara yang lebih aman serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api.

 

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian menjelaskan bahwa pelaku dapat dikenakan ketentuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Penjelasan tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi hukum agar masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama sekaligus memiliki konsekuensi hukum.

 

Selain aspek hukum, sosialisasi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan lahan sebagai bagian dari kelestarian lingkungan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya menghindari pembakaran, tetapi juga ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta berperan dalam mencegah munculnya titik api. Dengan adanya kepedulian bersama, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Birem Bayeun diharapkan dapat ditekan sejak dini.

 

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kepedulian serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Birem Bayeun berkomitmen untuk terus mengedepankan edukasi dan langkah pencegahan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Sosialisasi di Gampong Aramiah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan kepolisian, upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman dan terjaga.

 

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sungai Raya Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan Wilayah

    Polsek Sungai Raya Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sungai Raya— Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya dengan menyasar lokasi keramaian serta objek vital seperti perbankan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sabtu (21/03/2026). Kegiatan patroli tersebut dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan komunikasi langsung kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara […]

  • Polsek Langsa Barat Kawal Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Langsa Barat

    Polsek Langsa Barat Kawal Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Langsa Barat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Langsa Barat – Kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga SMA di wilayah Kecamatan Langsa Barat telah berlangsung dan dimonitor langsung di bawah pengawasan Polsek Langsa Barat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik di wilayah Kota Langsa. Kamis, 20 […]

  • Polsek Birem Bayeun Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Birem Bayeun Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Birem Bayeun – Personel Polsek Birem Bayeun Polres Langsa melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Kecamatan Birem Bayeun sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sabtu malam, 8 November 2025.   Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan keamanan, termasuk jalan lintas dan area […]

  • Polsek Langsa Barat Laksanakan Patroli Pagi, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

    Polsek Langsa Barat Laksanakan Patroli Pagi, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Langsa Barat— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan patroli pada pagi hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya. Minggu (05/04/2026). Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, yang merupakan […]

  • Polsek Birem Bayeun Laksanakan Protap 01 Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Birem

    Polsek Birem Bayeun Laksanakan Protap 01 Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Birem

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Birem Bayeun— Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri khususnya pada program nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas serta program nomor 11 terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan Protap 01 berupa pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya. Senin (09/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Birem Bayeun di sejumlah titik […]

  • Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Kota di Malam Hari

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Jaga Kondusivitas Kota di Malam Hari

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Langsa — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Polres Langsa melalui Satuan Samapta melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Jumat (27/02/2026). Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari, termasuk sepanjang Jalan A. […]

expand_less