Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

 

Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/09/2026) di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Sosialisasi menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan melibatkan personel Polsek Birem Bayeun dan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Edukasi secara langsung tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

 

Personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat karena api yang berasal dari pembakaran dapat menyebar dan sulit dikendalikan apabila terjadi pada kawasan yang memiliki kondisi kering. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengelola lahan dengan cara yang lebih aman serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api.

 

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian menjelaskan bahwa pelaku dapat dikenakan ketentuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Penjelasan tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi hukum agar masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama sekaligus memiliki konsekuensi hukum.

 

Selain aspek hukum, sosialisasi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan lahan sebagai bagian dari kelestarian lingkungan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya menghindari pembakaran, tetapi juga ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta berperan dalam mencegah munculnya titik api. Dengan adanya kepedulian bersama, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Birem Bayeun diharapkan dapat ditekan sejak dini.

 

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kepedulian serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Birem Bayeun berkomitmen untuk terus mengedepankan edukasi dan langkah pencegahan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Sosialisasi di Gampong Aramiah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan kepolisian, upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman dan terjaga.

 

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Malam Polsek Sungai Raya Pantau Aktivitas Warga

    Patroli Malam Polsek Sungai Raya Pantau Aktivitas Warga

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 179
    • 0Komentar

      Sungai Raya — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan patroli malam disertai sambang gampong di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (30/12/2025).   Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyasar pemantauan aktivitas masyarakat pada malam hari, guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta […]

  • Patroli Antipremanisme Polsek Langsa Perkuat Keamanan Wilayah Kota

    Patroli Antipremanisme Polsek Langsa Perkuat Keamanan Wilayah Kota

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Langsa — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Langsa, personel Polsek Langsa melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kecamatan Langsa Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (25/07/2026) sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, […]

  • Polsek Sungai Raya Intensifkan Patroli Harkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat

    Polsek Sungai Raya Intensifkan Patroli Harkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Sungai Raya— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya melaksanakan patroli serta sambang gampong dengan memantau berbagai aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.   Patroli […]

  • Polres Langsa Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota

    Polres Langsa Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Langsa melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli terpadu di wilayah hukum Polres Langsa sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Jumat (13/03/2026). Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di […]

  • Polsek Sungai Raya Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat

    Polsek Sungai Raya Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Sungai Raya—Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya Polres Langsa melaksanakan patroli Harkamtibmas serta sambang gampong untuk memantau aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (15/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, […]

  • Kapolsek Langsa Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat Dan Keuchik Langsa Baro

    Kapolsek Langsa Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat Dan Keuchik Langsa Baro

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Langsa Baro— Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah di tingkat kecamatan serta gampong, Kapolsek Langsa Barat bersama Camat Langsa Baro dan para Keuchik se-Kecamatan Langsa Baro melaksanakan kegiatan ramah tamah dan silaturahmi di Cafe 22 Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (16/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan komunikasi sekaligus membangun kebersamaan […]

expand_less