Polsek Langsa Dukung Penataan Pasar Melalui Pengamanan Himbauan PKL di Pusat Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Langsa – Dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di kawasan pusat perdagangan, Polsek Langsa bersama Pemerintah Kota Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melaksanakan pengamanan kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan. Kegiatan berlangsung di kawasan Pasar Kota Langsa sebagai bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Jumat (31/07/2026).
Kegiatan himbauan dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas perdagangan, meliputi kawasan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan, serta area Pasar Sayur dan Pasar Ikan Kota Langsa. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyampaikan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan penataan pasar serta tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan perdagangan yang lebih tertata tanpa mengesampingkan pendekatan yang humanis kepada para pedagang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, khususnya mengenai penggunaan ruang publik. Penataan lokasi berdagang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lebih lancar dan tertib.
Selain menjaga ketertiban kawasan pasar, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pusat perdagangan. Dengan tidak adanya lapak yang menempati badan jalan maupun area terlarang, akses kendaraan dan pejalan kaki menjadi lebih aman, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pasar yang lebih representatif dan nyaman dikunjungi masyarakat.
Penataan kawasan pasar dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan akan dilaksanakan secara bertahap melalui koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin para pedagang dalam memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan serta mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik dan berkelanjutan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di kawasan Pasar Kota Langsa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Langsa akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung berbagai program penataan fasilitas umum sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres


Saat ini belum ada komentar