Polsek Langsa Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Dan Pelayanan Prima
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 22 Okt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar


Langsa — Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi melalui Program Prioritas Kapolri dalam kegiatan Protap 01 sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. Kegiatan ini difokuskan pada kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Langsa, Kamis (22/10/2026).
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di Simpang Empat Matang Seulimeng, depan SD Negeri 11, dan Simpang Remi. Lokasi tersebut menjadi titik pelayanan bagi masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Kehadiran personel kepolisian di jalan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Langsa melakukan pengaturan arus kendaraan serta memantau kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas maupun potensi tindak pidana. Petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa AKP Nirwan Novri, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan Protap 01 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas pada pagi hari menjadi bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengguna jalan diharapkan menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta menjaga ketertiban saat melintas di persimpangan maupun kawasan sekolah. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi risiko gangguan di jalan raya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan prioritas Kapolri mengenai pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. Melalui kehadiran personel di titik-titik strategis, Polsek Langsa berupaya memberikan pelayanan yang responsif sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pendekatan persuasif dan teguran terhadap pelanggaran diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara menjadi lebih disiplin.
Polsek Langsa akan terus mengoptimalkan kegiatan pengaturan lalu lintas dan pemeliharaan kamtibmas sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dengan kerja sama antara kepolisian dan pengguna jalan, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang semakin baik di wilayah hukum Polsek Langsa. Masyarakat pun diharapkan selalu mengutamakan keselamatan serta menaati aturan demi kenyamanan bersama.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar