Polsek Langsa Barat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Gampong Alue Dua, Jaga Kelestarian Lingkungan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Langsa Barat – Polsek Langsa Barat, jajaran Polres Langsa, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, Polri berupaya mencegah potensi kebakaran sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemantauan lingkungan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghindari pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran lebih luas. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama agar lingkungan tetap terjaga serta risiko kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemantauan kawasan rawan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran. Dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan lingkungan semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi mengangkat pesan penting mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan. Pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan vegetasi, pencemaran udara, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Oleh karena itu, menjaga lingkungan dari ancaman api merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Pemasangan spanduk bertema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” juga menjadi bagian dari upaya menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat. Media sosialisasi tersebut diharapkan dapat mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga kawasan lahan dan lingkungan dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Penyampaian pesan secara langsung serta melalui media informasi diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat dan menumbuhkan kebiasaan yang lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Polres Langsa melalui Polsek Langsa Barat terus mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan patroli, pemantauan wilayah, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi unsur penting dalam mengantisipasi potensi kebakaran, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, upaya menjaga lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga risiko kebakaran dan dampak buruknya dapat diminimalkan.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polsek Langsa Barat menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Semangat “Stop Bakar Hutan dan Lahan” diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melindungi sumber daya alam, serta mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan lestari.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar