Patroli Karhutla di Gampong Bukit Drien, Polsek Sungai Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sen, 19 Okt 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar


Sungai Raya – Polsek Sungai Raya melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya pada Senin (19/10/2026), dengan menyasar Gampong Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas warga di sekitar kawasan rawan kebakaran. Melalui patroli tersebut, kepolisian berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya pencegahan kebakaran sejak dini.
Patroli Karhutla dilaksanakan dengan menyusuri wilayah Gampong Bukit Drien guna memantau kondisi lingkungan dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan wilayah secara langsung diharapkan dapat membantu meningkatkan kesiapsiagaan serta mendorong kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya, khususnya dalam menghadapi risiko kebakaran yang dapat berkembang apabila tidak segera diantisipasi.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sungai Raya melakukan patroli secara terarah dengan memperhatikan kondisi wilayah yang dilalui. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain memantau situasi lingkungan, patroli ini mendukung upaya membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan perhatian dan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat, baik dalam menjaga lahan maupun menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Langsa melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Zulfahmi, S.H., menegaskan bahwa patroli Karhutla merupakan salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan wilayah dan peningkatan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Dengan adanya kegiatan patroli, diharapkan potensi terjadinya kebakaran dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan lingkungan.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memperhatikan aktivitas yang dapat menimbulkan api. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan menjadi salah satu hal penting dalam mengurangi risiko Karhutla. Masyarakat diharapkan turut menjaga kawasan sekitar tempat tinggal dan lahan yang dikelola serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan upaya pencegahan yang lebih efektif.
Polsek Sungai Raya terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kegiatan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Patroli Karhutla tidak hanya berfokus pada pemantauan kondisi wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, sehingga pencegahan harus menjadi perhatian bersama demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli Karhutla di Gampong Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya, berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Sungai Raya akan terus mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pemantauan wilayah serta kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dengan kewaspadaan dan partisipasi bersama, potensi kebakaran diharapkan dapat diantisipasi sedini mungkin.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar