Polsek Sungai Raya Perkuat Pencegahan Karhutla Di Labuhan Keude, Lindungi Lingkungan Dari Kebakaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 11 Okt 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Sungai Raya—Polsek Sungai Raya, jajaran Polres Langsa, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Minggu (11/10/2026).
Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan gampong guna memantau kondisi lingkungan dan mengantisipasi potensi kebakaran, terutama pada area yang memiliki lahan terbuka atau rawan terbakar. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan mencegah dampak kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat menyebar dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun membahayakan permukiman di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan memperhatikan kondisi lahan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Apabila menemukan asap atau tanda-tanda munculnya titik api, warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Zulfahmi, S.H., menegaskan bahwa patroli Karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah kebakaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi masyarakat dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Polsek Sungai Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mencegah Karhutla dengan menghindari pembakaran lahan dan segera menyampaikan informasi apabila ditemukan potensi kebakaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan serta melindungi lingkungan dari dampak kebakaran.
Kegiatan patroli Karhutla di Gampong Labuhan Keude berlangsung aman dan terkendali. Polsek Sungai Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui pemantauan wilayah dan penyampaian imbauan kepada masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar