Polsek Birem Bayeun Tingkatkan Patroli Di Birem Rayeuk, Cegah Pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar


Birem Bayeun— Polsek Birem Bayeun, Polres Langsa, meningkatkan patroli keamanan di Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Birem Bayeun melakukan pemantauan situasi di wilayah desa sekaligus berinteraksi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan setempat. Patroli ini juga bertujuan mendeteksi potensi gangguan sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Salah satu perhatian utama dalam patroli tersebut adalah pencegahan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baik di lahan milik PTPN IV Regional 6, perkebunan swasta, maupun lahan perkebunan milik masyarakat. Warga diingatkan agar tidak mengambil hasil perkebunan tanpa hak karena tindakan tersebut dapat merugikan pemilik lahan dan berujung pada proses hukum.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan serta membangun komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Upaya menjaga keamanan perkebunan membutuhkan kepedulian bersama, termasuk kesadaran untuk menghormati hak kepemilikan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum.
Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan pencurian maupun gangguan keamanan lainnya diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Birem Bayeun atau pihak kepolisian terdekat. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan, menindaklanjuti laporan, serta mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Melalui patroli rutin dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polsek Birem Bayeun berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak pengelola perkebunan diharapkan dapat memperkuat pencegahan pencurian TBS kelapa sawit serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Birem Bayeun.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar