Polsek Birem Bayeun Gencarkan Sosialisasi Karhutla Ajak Warga Stop Bakar Hutan Dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 9 Okt 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar


Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun Polres Langsa terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (09/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak membuka, membersihkan, atau mengelola lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar lahan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, merusak ekosistem, mencemari udara, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain menjelaskan dampak kebakaran, petugas juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penanganan Karhutla antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sebagaimana telah mengalami perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun.
Kapolsek Birem Bayeun juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Melalui kegiatan ini, Polsek Birem Bayeun berharap pesan “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” semakin dipahami dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Birem Bayeun.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar