Polsek Langsa Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Dari Amukan Warga
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar


Langsa—Personel Polsek Langsa Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel listrik milik warga di kawasan Pondok Monyet, Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, setelah sebelumnya diamankan warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri, Kamis (08/10/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik kebun mendapati seorang pria yang diduga sedang memotong kabel listrik miliknya. Pemilik kebun kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang selanjutnya mendatangi lokasi kejadian.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengejar pemilik kebun dengan membawa sebilah parang. Warga yang berdatangan kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku, namun selanjutnya terjadi tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka dan diikat pada sebuah pohon.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Langsa Barat segera mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga serta mencegah situasi berkembang lebih jauh. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Birem Bayeun untuk mendapatkan penanganan medis, sebelum direncanakan mendapat perawatan lebih lanjut sesuai kondisi kesehatannya.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku dan membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan pertolongan medis. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Kapolsek Langsa Barat menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian maupun menemukan dugaan tindak pidana kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan secara profesional, sekaligus mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk sebilah parang dan kabel listrik, untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Polsek Langsa Barat selanjutnya melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana pencurian tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar