Polsek Birem Bayeun Edukasi Warga Cegah Karhutla Dan Jaga Kelestarian Lingkungan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun Polres Langsa terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (08/10/2026).
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lahan dan kawasan hutan agar tetap terpelihara serta terbebas dari aktivitas pembakaran. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak Karhutla, sosialisasi juga menjelaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Birem Bayeun.
Kapolsek Birem Bayeun menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui cara pembakaran. Edukasi secara berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat memahami risiko Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengetahui adanya ketentuan hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Birem Bayeun berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini. Kepolisian juga terus mendorong terwujudnya kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan Birem Bayeun tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar