Polsek Langsa Barat Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Di Sejumlah Titik Aktivitas Warga
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa Barat— Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kapolri melalui Protap 01, Polsek Langsa Barat Polres Langsa meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik wilayah hukumnya, Senin (05/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada sejumlah lokasi yang menjadi titik pergerakan masyarakat, di antaranya Simpang SMP Negeri 11 Alue Dua Bakaran Bater, Simpang Seri Alue Dua, Simpang Islamic Center, Simpang Perumnas serta Simpang Perumahan Bhayangkara. Kehadiran personel kepolisian pada lokasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap situasi arus lalu lintas serta membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan tertib. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas maupun tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, terutama pada lokasi yang memiliki mobilitas kendaraan dan aktivitas warga cukup tinggi.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pengguna jalan diingatkan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, melengkapi perlengkapan berkendara serta menjaga ketertiban selama berada di jalan raya, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab.
Petugas juga melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Peneguran dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di sejumlah titik strategis merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memelihara Kamtibmas serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Polsek Langsa Barat akan terus mengoptimalkan kegiatan pelayanan dan pemeliharaan Kamtibmas melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada titik-titik yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Pelaksanaan Protap 01 tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polsek Langsa Barat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar