Polsek Langsa Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka mendukung pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, Polsek Langsa melaksanakan kegiatan Protap 01 berupa pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi di wilayah hukum Polsek Langsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 02 Oktober 2026, sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas maupun berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas difokuskan pada beberapa lokasi strategis, yakni persimpangan empat Remi, persimpangan empat Matang Seulimeng, serta kawasan depan SD Negeri 11 yang merupakan titik dengan mobilitas masyarakat dan kendaraan cukup padat, khususnya pada waktu aktivitas masyarakat mulai meningkat. Kehadiran personel Polsek Langsa di lapangan diarahkan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan, memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas secara langsung dengan memperhatikan kondisi jalan dan kepadatan kendaraan di setiap lokasi, sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan kelancaran lalu lintas. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kehadiran anggota di tengah masyarakat, sehingga keberadaan Polri tidak hanya berfungsi dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan rasa aman dan ketertiban dalam beraktivitas.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas juga memberikan teguran terhadap pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas. Peneguran dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan bersama serta mengurangi risiko kecelakaan dan berbagai gangguan yang dapat terjadi di jalan raya.
Kegiatan Protap 01 tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Langsa dalam mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui kehadiran personel pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, Polri berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan tepat sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Langsa tetap terpelihara.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. Menurutnya, pengaturan lalu lintas, pemberian teguran terhadap pelanggaran, serta pendekatan humanis kepada pengguna jalan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang profesional serta sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Langsa terus memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi yang membutuhkan pengaturan dan pelayanan kepolisian. Kegiatan Protap 01 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya ketertiban berlalu lintas, meningkatnya kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan, serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Langsa, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar