Polsek Sungai Raya Tingkatkan Patroli Karhutla, Antisipasi Kebakaran Sejak Dini
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar


Sungai Raya—Polsek Sungai Raya Polres Langsa melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (29/09/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, dengan salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan berada di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Pelaksanaan patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Sungai Raya untuk memantau kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat yang berada di sekitar area rawan Karhutla. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi lahan dan lingkungan di sepanjang rute patroli. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui situasi wilayah sekaligus memastikan tidak terdapat indikasi kebakaran yang dapat berkembang dan meluas, sehingga setiap potensi gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diantisipasi sejak awal.
Patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi kegiatan. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan serta senantiasa memperhatikan kondisi lingkungan, karena kebakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak terhadap kawasan sekitar dan aktivitas masyarakat.
Selain melakukan pencegahan melalui patroli, kepolisian terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan lingkungan dari ancaman Karhutla. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Zulfahmi, S.H., menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan bentuk upaya preventif Polri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan pemantauan wilayah dan penyampaian edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah patroli berlangsung aman dan terkendali. Polsek Sungai Raya akan terus mengoptimalkan patroli serta pemantauan kawasan yang berpotensi mengalami Karhutla sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan, sekaligus membangun kesadaran bersama agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar