Polsek Langsa Perkuat Pengaturan Lalu Lintas, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar


Langsa—Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik wilayah hukumnya, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut menyasar Simpang Empat Remi, Simpang Empat Matang Seulimeng serta kawasan depan SD 11. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu kelancaran arus kendaraan dan mengantisipasi potensi kepadatan maupun gangguan lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Personel melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan serta membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan tertib. Pelayanan tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas, khususnya pada kawasan yang memiliki mobilitas cukup tinggi.
Selain melakukan pengaturan, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, memperhatikan situasi di sekitar serta menghormati pengguna jalan lainnya. Kesadaran untuk mematuhi aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Peneguran dilakukan secara humanis dan edukatif dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk lebih disiplin serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berkendara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Program Prioritas Nomor 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri. Melalui kehadiran personel di sejumlah titik pelayanan, Polsek Langsa berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Pengaturan lalu lintas sekaligus menjadi bentuk pemeliharaan kamtibmas untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan bersama-sama menjaga ketertiban di jalan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan pelayanan sekaligus mencegah terjadinya gangguan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polsek Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengaturan dan pemantauan lalu lintas pada sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara preventif melalui kehadiran personel, edukasi dan peneguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Dengan dukungan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban bersama, diharapkan kondisi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Langsa tetap aman, tertib dan lancar.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar