Polsek Langsa Barat Intensifkan Patroli Karhutla, Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa Barat— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langsa Barat melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/09/2026) dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan mengganggu aktivitas warga. Melalui patroli lapangan, personel kepolisian menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi kawasan Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, yang menjadi salah satu wilayah sasaran sosialisasi pencegahan Karhutla. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diarahkan untuk membangun kesadaran bersama agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Selain memberikan sosialisasi, patroli juga menjadi sarana untuk memantau kondisi lingkungan serta mengantisipasi kemungkinan munculnya titik-titik api. Upaya tersebut dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan komunikasi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Polsek Langsa Barat juga mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga dalam menjaga lahan dan lingkungan sekitar menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Dengan kepedulian bersama, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini.
Selain berdampak terhadap lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan berbagai gangguan bagi masyarakat apabila tidak segera dicegah dan ditangani. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat mengganggu jarak pandang serta kualitas udara dan berpotensi menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman api. Patroli juga menjadi langkah preventif untuk memastikan situasi wilayah tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keamanan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kepolisian akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Langsa Barat terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya. Sosialisasi yang dilakukan secara langsung diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan serta lahan. Pesan “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” juga menjadi pengingat agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi kepentingan generasi saat ini maupun yang akan datang.
Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi, situasi di wilayah Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, berlangsung aman, tertib dan terkendali. Polsek Langsa Barat akan terus melakukan kegiatan preventif melalui patroli serta penyampaian edukasi kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar