Polsek Langsa Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang, Jaga Kenyamanan Kawasan Pasar
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sen, 14 Sep 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pasar, Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (14/09/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan Pusat Pasar Kota Langsa dengan menyasar para pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Kehadiran unsur kepolisian bersama pemerintah daerah juga menjadi bentuk sinergitas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penataan kawasan pasar.
Pemberian imbauan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi aktivitas para PKL, di antaranya sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, sepanjang Jalan Rel Pajak Ikan Kota Langsa serta kawasan Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Para pedagang diberikan pemahaman agar tidak mendirikan lapak maupun sarana berdagang di badan jalan atau lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan. Penataan tersebut diperlukan agar keberadaan aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat maupun pengguna fasilitas umum. Dengan adanya penataan yang baik, aktivitas perekonomian masyarakat di kawasan pasar diharapkan tetap berjalan tanpa mengurangi aspek ketertiban dan kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, imbauan juga ditujukan kepada pemilik bangunan, lapak, kios, tenda maupun sarana perdagangan lainnya yang berada di area yang tidak diperbolehkan. Masyarakat diminta memahami dan mematuhi ketentuan terkait penataan serta pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan pasar yang bersih, tertib dan aman. Selain itu, penataan lokasi berjualan juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi pejalan kaki serta kendaraan yang melintas di sekitar kawasan pasar.
Kegiatan tersebut turut mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Imbauan dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui batasan lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan sekaligus memahami dampak apabila aktivitas perdagangan dilakukan di badan jalan maupun fasilitas umum. Penataan PKL juga menjadi bagian dari upaya menjaga akses jalan tetap dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat. Dengan komunikasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan kesadaran para pedagang terhadap ketertiban kawasan pasar semakin meningkat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, penataan aktivitas perdagangan perlu dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pemahaman kepada para pedagang. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga aktivitas berjualan tidak mengganggu ketertiban umum, akses jalan maupun keselamatan pengguna fasilitas umum.
Imbauan tersebut juga mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penyampaian informasi mengenai aturan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjalankan aktivitas usaha pada lokasi yang sesuai. Ke depan, kegiatan penertiban kawasan pasar akan dilakukan secara terarah melalui pengaturan jadwal dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan pola penataan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perdagangan.
Seluruh rangkaian kegiatan pemberian imbauan kepada para PKL di kawasan Pusat Pasar Kota Langsa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong terciptanya kawasan pasar yang lebih teratur, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Polsek Langsa bersama unsur pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dan sinergitas dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Langsa. Melalui kepatuhan bersama terhadap aturan penataan pasar, diharapkan aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat dan pengguna fasilitas umum.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar