Patroli Karhutla Polsek Langsa Timur Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Alue Pineung
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 2 Sep 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar


Langsa Timur— Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Langsa Timur melaksanakan kegiatan patroli preventif di wilayah hukum Polsek Langsa Timur, dengan menyasar kawasan yang memiliki lahan kosong dan berpotensi mengalami kebakaran. Kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk melakukan pencegahan sejak dini sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Rabu (02/09/2026).
Patroli dilaksanakan di wilayah Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, yang menjadi salah satu kawasan dengan keberadaan lahan terbuka yang perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Melalui pemantauan langsung di lapangan, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi kawasan serta mengantisipasi adanya aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerusakan yang lebih luas apabila tidak dikendalikan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi maupun lahan terbuka yang mudah terbakar.
Kegiatan patroli juga diarahkan untuk mendeteksi secara dini apabila terdapat indikasi munculnya titik api atau kondisi lain yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. Pemantauan kawasan rawan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkecil risiko terjadinya karhutla sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta kelestarian ekosistem di wilayah Kecamatan Langsa Timur.
Polsek Langsa Timur terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan kegiatan sambang sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pencegahan karhutla, karena informasi awal mengenai adanya asap, api, maupun aktivitas pembakaran dapat membantu mempercepat tindakan sebelum kejadian berkembang menjadi lebih besar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli karhutla akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Langsa Timur dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran Polri di lapangan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar