Polsek Birem Bayeun Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 30 Agu 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar


Birem Bayeun— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya dengan mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan”, Minggu (30/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Sosialisasi dilaksanakan di Gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan menyasar masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan lahan agar tetap terpelihara serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran. Menurutnya, langkah pencegahan sejak dini merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar lahan dapat menimbulkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api, serta dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, kepolisian juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penegasan bahwa upaya pencegahan kebakaran harus dilakukan secara serius dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi juga diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dan lahan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kepedulian dan partisipasi warga, potensi terjadinya kebakaran dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan tertib. Polsek Birem Bayeun akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah Karhutla serta mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar