Polsek Langsa Barat Gencarkan Himbauan Karhutla Di Kawasan Rawan Kebakaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 25 Agu 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar


Langsa Barat— Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Selasa (25/08/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Patroli dan sosialisasi dilaksanakan di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan sekaligus menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Warga diberikan pemahaman bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan menghindari berbagai aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan yang memiliki lahan terbuka dan mudah terbakar.
Selain memberikan sosialisasi, patroli dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap dalam keadaan aman serta mendeteksi kemungkinan adanya titik api. Kehadiran kepolisian di kawasan rawan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mempercepat upaya pencegahan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian masyarakat. Menurutnya, patroli dan sosialisasi secara rutin dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Masyarakat juga diharapkan dapat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di Gampong Alue Dua berlangsung aman, tertib dan terkendali hingga selesai. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Langsa Barat terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar