Polsek Langsa Timur Tingkatkan Patroli Karhutla Di Kawasan Rawan Kebakaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sen, 24 Agu 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar


Langsa Timur— Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langsa Timur melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pemantauan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran di wilayah hukumnya, Senin (24/08/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, menjaga kondisi lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar kawasan yang memiliki lahan kosong.
Patroli Karhutla menyasar Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, yang memiliki sejumlah kawasan lahan kosong dan berpotensi mengalami kebakaran. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan untuk mengetahui adanya tanda-tanda titik api maupun aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, sehingga potensi Karhutla dapat segera diantisipasi.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Kepolisian memberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat, sekaligus mendorong warga untuk ikut menjaga kawasan sekitar agar terhindar dari risiko kebakaran.
Patroli juga difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api atau hotspot. Pemantauan kawasan secara langsung dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama pada area lahan kosong yang rentan mengalami kebakaran ketika terjadi aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mencegah kebakaran sejak dini sekaligus meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan pemantauan secara rutin serta kesadaran bersama agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kepolisian juga terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran. Apabila masyarakat menemukan adanya asap, titik api maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran, informasi tersebut diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Selama pelaksanaan patroli Karhutla di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, kegiatan berjalan aman dan lancar serta situasi terpantau kondusif. Patroli tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Langsa Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar