Sat Lantas Polres Langsa Tertibkan Pelanggaran Dan Knalpot Brong
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 23 Agu 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan atau razia di depan Mapolres Langsa, Sabtu (22/08/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan atau knalpot brong.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan terhadap pengguna jalan yang melintas dengan mengedepankan ketertiban, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan maupun pengendara, termasuk penggunaan helm serta kondisi knalpot, sebagai langkah untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan efek pencegahan serta membangun budaya tertib berlalu lintas, sehingga pengguna jalan dapat lebih memahami pentingnya keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Sat Lantas Polres Langsa memberikan tindakan berupa 28 set tilang kepada pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 set tilang diberikan terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm, sedangkan 15 set lainnya merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan 7 set teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Lebih lanjut, kegiatan pemeriksaan kendaraan akan terus menjadi bagian dari upaya Sat Lantas Polres Langsa dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan, disertai dengan upaya edukasi agar masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan berkendara dan mengurangi potensi kecelakaan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di sekitar lokasi terpantau aman dan baik serta kegiatan berlangsung dengan tertib. Sat Lantas Polres Langsa terus berupaya menghadirkan kegiatan kepolisian yang berorientasi pada keselamatan masyarakat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman dan lancar serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar