Polsek Langsa Bersama Satpol PP Sosialisasikan Penataan Pedagang Di Pasar Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 21 Agu 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan pasar, Polsek Langsa bersama Satpol PP/Wilayatul Hisbah Kota Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar berjualan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/08/2026) dengan menyasar sejumlah kawasan di Pusat Pasar Kota Langsa.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung para pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan serta kawasan Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan penataan kawasan pasar agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu arus pengguna jalan maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas umum.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang yang menggunakan badan jalan maupun lokasi yang tidak sesuai peruntukannya diberikan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku. Imbauan juga ditujukan kepada pemilik bangunan, lapak, kios, tenda maupun sarana perdagangan lainnya yang berada di areal yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan, sehingga seluruh aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman dan tertata. Penataan lokasi berjualan diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan gangguan terhadap akses jalan, kebersihan maupun keselamatan pengguna fasilitas umum.
Petugas juga mengingatkan para pedagang mengenai pentingnya mematuhi ketentuan penataan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa. Penyampaian dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan penataan dan turut mendukung terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di kawasan pusat perdagangan. Penataan terhadap pedagang yang menggunakan lokasi tidak sesuai peruntukan dilakukan sebagai langkah awal untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih teratur, nyaman dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Untuk pelaksanaan penertiban selanjutnya, kegiatan akan disusun melalui jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian imbauan kepada para pedagang berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Polsek Langsa bersama unsur terkait akan terus mendukung upaya penataan kawasan pasar dengan mengedepankan langkah persuasif serta koordinasi lintas instansi, sehingga tercipta ketertiban umum, kenyamanan, kebersihan dan kelancaran aktivitas perdagangan di wilayah Pasar Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar